MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
JAKARTA,quickq怎么读 DISWAY.ID- Sebanyak dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diduga bermain dalam judi online.
Dua anggota DPR itu telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua MKD, Adang Daradjatun mengatakan selain itu, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online.
BACA JUGA:Beda dengan PPATK, MKD Sebut Hanya Ada 2 Anggota DPR RI yang Bermain Judi Online
Namun, ia menjelaskan mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI.
"Setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Adang dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa, 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Tegas! PKS Jakarta Minta Anggota DPRD yang Main Judi Online Dipecat
Dengan demikian, total ada 60 yang menjadi terduga pelaku judi online. Adang menyebut perputaran uang dari 60 orang tersebut diduga hampir mencapai Rp2 miliar.
"Angkanya (perputaran uang) Rp1,926 miliar," ujar dia.
Dua anggota DPR RI itu akan segera dipanggil oleh MKD DPR RI untuk pemeriksaan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Sebelum Wartawan di Karo Tewas Terbakar, Oknum TNI Minta Korban Take Down Berita Perjudian
"Secepatnya (klarifikasi), pasti kita lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing
- ·Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
- ·Pendaftaran Capres
- ·Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- ·Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- ·Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- ·UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- ·Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
- ·Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- ·Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- ·Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- ·Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- ·Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- ·Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar