Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAy.ID- Pungli di Rutan KPK tembus Rp 4 miliar, di mana hal tersebut di benarkan oleh Dewas KPK mengatakan jika itu adalah jumlah sementara.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023.
BACA JUGA:Saksi Korupsi BTS 4G Kembali di Periksa Kejagung, Karyawan Gratindo Dwi Makmur Beri Kesaksian
BACA JUGA:AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
Ia menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.
Tumpak menjelaskan usai menemukan pungli KPK tersebut, pihaknya melaporkan kepada pimpinan KPK.
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.
BACA JUGA:Laporan Romahurmuziy Dicabut Waketum Golkar, Erwin Aksa Angkat Bicara
BACA JUGA:Ancaman Egianus Kogoya Dijawab Kapolda Papua: Fokus Tangkap Pelaku Penyandera
Sementara itu, Albertina Ho selaku Anggota Dewas KPK menambahkan, temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar dan jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.
BACA JUGA:Badai Berlalu
- 1
- 2
- »
下一篇:Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
相关文章:
- Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- Tampang Pas
- Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang
- Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?
- OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.000
相关推荐:
- Rakun Tiba
- Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- Harga Emas Melemah Akibat Penguatan Dolar dan Ketidakpastian Tarif AS
- Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
- Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Pj Gubernur Angkat Bicara soal Pembangunan Bandara Bali Utara
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- AI Ancam PHK Massal Pekerja Perempuan, Wamenaker: Harus Ambil Peran Strategis!
- Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan