Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
Direktur Utama PLN Sofyan Basir resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau -1.
Baca Juga: Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir jika Kabur?
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengaku tak mau melakukan intervensi dalam proses hukum orang nomor satu di PLN tersebut.
"Yaa, berikan kewenangan ke KPK dalam menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada," kata Jokowi.
Sebelumnya, Sofyan diduga telah menerima jatah yang sama dengan terpidana Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham dari Johannes Kotjo. Berdasarkan dari fakta persidangan yang muncul, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham mendapatkan jatah senilai Rp2,250 miliar.
Pemberian uang tersebut ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-l. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana.
下一篇:Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
相关文章:
- Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- quickq加速器购买
- quickq官方
- QuickQ安卓版有吗
- Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- Quickqver是杂牌还是名牌
- quickq下载地址安卓
- quickq手机版官网
- Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
- QuickQ会被发现吗
- Awal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit Wisatawan
- Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko Listrik
- Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
- Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
- Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi