Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI
Ketua Umum Perkumpulan Orang Betawi (POB), Matadi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho.
"Kami mendesak KPK untuk turun tangan mengusut korupsi yang diduga melibatkan Kadis Bina Marga," kata Matadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8).
Matadi mengatakan, pengelolaan APBD Pemprov DKI Jakarta patut dicermati. Sebab APBD riskan disalahgunakan oleh oknum pejabat dengan dalih menggunakan dana tersebut atas nama pembangunan infrastruktur.
Oknum pejabat, kata dia, kerap memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok orang untuk mengeruk dan mengambil keuntungan. Alhasil, terjadilah kebocoran keuangan daerah yang tidak sedikit.
"KPK sebagai penegak hukum sudah sepatutnya menindaklanjuti kasus ini untuk segera mengambil tindakan yuridis agar koruptor uang rakyat diproses secara hukum dan memberikan efek jera bagi para pejabat lainnya," lanjutnya.
Ia mengurai, Dinas Bina Marga DKI Jakarta merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tugas untuk melayani masyarakat dalam penyedian Infrastruktur. Pada tahun anggaran 2019, Dinas Bina Marga memiliki anggaran sebesar Rp 2.681.697.144 .790 dan realisasi hingga 30 September 2019 senilai Rp 338.474.993.323.
Ia menduga ada penyimpangan anggaran atas 29 paket pada pekerjaan senilai Rp 2 miliar lebih. Penyimpangan terjadi pada bidang jalan dan jembatan sebanyak 20 paket pekerjaan.
Dugaan penyimpangan dilakukan dengan mengurangi volume yang berakibat adanya manipulasi keuangan pada proyek tersebut dan pada bidang jalan dan jembatan terdapat pengurangan volume pada 20 paket senilai Rp 1.935.527.680, serta beberapa lainnya.
下一篇:Polisi Dalami Pengakuan Pacar Editor Metro TV Soal Adanya...
相关文章:
- TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
- NYALANG: Doa dalam Secarik Kata
- Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke
- Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
相关推荐:
- Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat
- Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
- Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku
- FOTO: Tren Dark Tourism, Wisata ke Lokasi Bekas Perang di Ukraina
- Ampun deh, Kasus Covid
- Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
- Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
- Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali