Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
Pemerintah Thailand akhirnya menyetujui perubahan pajak pembelian untuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2026.
Ini bertujuan untuk mengerek penjualan mobil PHEV dan mempercepat transisi kendaraan ramah lingkungan di Thailand, adapun insentif yang diberikan pemerintah Thailand yakni kebijakan pajak 5 persen.
"Mobil penumpang PHEV atau kendaraan dengan kapasitas tempat duduk 10 atau kurang, dan jarak tempuh bertenaga listrik 80 kilometer atau lebih per pengisian daya, dikenakan pajak sebesar 5 persen," kata pemerintah Thailand melalui Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul.
Untuk PHEV serupa dengan jangkauan kurang dari 80 km per pengisian daya, pungutannya adalah 10 persen.
Pemerintah Thailand juga telah meralat aturan insentif bagi kendaraan PHEV yang punya kapasitas tangki BBM 45 liter.
Beleid itu dibatalkan karena justru tak mengundang minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan PHEV.
下一篇:Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
相关文章:
- Vietnam Raih Gelar Miss International 2024, Indonesia Runner Up ke
- Peluang Emas! RI
- Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan
- Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
- Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
相关推荐:
- Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini
- Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
- FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir
- 5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko
- 8 Rahasia Makanan Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur
- Ini 6 Cara Menjaga Kesehatan Tulang Perempuan, Cegah Osteoporosis
- Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
- Berikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah Indonesia
- 8 Makanan Ini Perlu Dihindari di Usia 50
- FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
- Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
- Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
- Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?