JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID- Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji mewanti-wanti pemerintah soal pembentukan Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat yang berpotensi melanggar konstitusi.
"Ini bisa jadi akan bernasib sama dengan yang dialami RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional)," ungkap Ubaid dalam keterangannya, 16 Januari 2025.
Sekolah unggulan model tersebut sebenarnya sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2013 silam.
BACA JUGA:5 Ide Kegiatan Isra Miraj 2025 di Sekolah dan Pesantren, Auto Nambah Ilmu
"Saat itu, MK menyatakan bahwa RSBI bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam UUD 1945," lanjutnya.
Di mana, layanan pendidikan itu harus berkeadilan dan dapat diakses untuk semua anak, bukan untuk kalangan dengan ekonomi tertentu saja.
Pasalnya, menurut Ubaid, sekolah unggulan ini biasanya akan dihuni oleh mayoritas anak-anak dari kalangan menengah ke atas karena mereka memiliki akses lebih pada sumber-sumber belajar.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Upayakan Sekolah Rakyat Tak Tumpang Tindih dengan Sekolah Umum
Bersama dengan itu, sistem sekolah yang memisahkan anak-anak berdasarkan status sosial dapat memperkuat ketimpangan kelas atau kasta di masyarakat.
"Anak-anak dari keluarga miskin akan terus terperangkap dalam siklus ketidaksetaraan, sementara anak-anak dari keluarga lebih mampu mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sekolah unggulan," tandasnya.
Hal ini lantas memperburuk ketimpangan sosial yang selama ini sudah ada sehingga semakin sulit untuk diatasi.
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul soal Sekolah Rakyat: Mulai Uji Coba di Jakarta
Padahal seharusnya layanan pendidikan harus bersifat inklusif, bukan diskriminatif yang bisa timbul dari pembentukan sekolah ini.
"Dengan memisahkan siswa berdasarkan latar belakang sosial-ekonomi, diskriminasi dalam layanan pendidikan dapat terjadi," cetusnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
相关文章:
- Anies Baswedan Diminta Berdayakan RT RW Agar...
- Bupati Kudus Kena OTT, Ganjar: Itu Nekat Namanya
- XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
- 如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
- Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- 景观设计留学国家哪个比较好?
相关推荐:
- FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
- Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
- Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
- TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- Waspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!
- Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!
- 5 Keutamaan dan Keistimewaan Nuzulul Quran, Malam Penuh Kemuliaan
- Duh!! Dari Hasil Studi, Warganya Anies Gak Siap Hadapi New Normal
- Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
- Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- Gedung Putih Sebut Pekan Ini Bisa Jadi Penentu Kelanjutan Perang Dagang China
- Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- 5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
- Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?