会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram!

Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram

时间:2025-06-06 17:07:37 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:知识 阅读:151次
Warta Ekonomi,quickq官网加速器下载 Mataram -

Polres Mataram telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMKN 1 Narmada, Kabupaten Lombok Barat.AKP Kiki Firmansyah selaku Kasat Reskrim Polres Mataram, di Mataram, Sabtu (18/11/2017), mengungkapkan tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan penyimpangan BOS itu adalah bendahara berinisial NA.
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
"Berdasarkan unsur pidana yang kami temukan, peran tersangka mengarah pada bendahara itu," tutur AKP Kiki Firmansyah.
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
Hasil penyidikannya, penyidik telah menemukan perbedaan antara catatan pembukuan dengan realisasi anggarannya. Karena itu, terjadi penyimpangan menjadi tanggung jawab bendahara.
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
"Karena apa yang ada dalam catatan pembukuannya tidak sesuai dengan penggunaannya, maka sebagai pihak yang bertanggung jawab, bendahara ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.
Penetapannya juga telah diperkuat dengan unsur perhitungan kerugian negara yang dirilis tim audit BPKP NTB. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp316 juta. Selain kerugian negara, unsur pidana dalam berkas perkaranya dikuatkan dengan keterangan 90 saksi yang sebagian besar berasal dari kalangan guru dan wali murid.
Dana BOS yang digelontorkan pemerintah ke SMKN 1 Narmada ini sebesar Rp1,9 miliar. Dana tersebut adalah anggaran yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir, 2014 dan 2015. AKP Kiki mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa bendahara itu untuk kali pertamanya sebagai tersangka.
"Agenda pemeriksaannya sudah kami siapkan, dalam waktu dekat inilah," pungkas Kiki. (HYS/ant)

Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram


(责任编辑:综合)

相关内容
  • Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
  • Boeing Insiden Lagi, Kali Ini Jendela Kokpit Pesawat Retak di Jepang
  • Kata Pakar Siber soal Peretasan PeduliLindungi: Semua Sekarang Lepas Tangan!
  • Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter
  • Army Bersiap, BTS Pop
  • Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
  • Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli Indonesia
  • PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang
推荐内容
  • Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
  • FOTO: Busana
  • 2025建筑世界大学排名TOP6
  • Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
  • VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
  • Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas