会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme!

PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme

时间:2025-06-07 07:50:11 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:娱乐 阅读:969次
Warta Ekonomi,quickq免费下载 Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat premanisme.

Jika belajar dari negara maju, preman yang berkedok ormas seharusnya dijatuhi pidana dan dibubarkan.

PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme

PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme

"Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang," katanya.

PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme

"Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara," bebernya.

PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme

Legislator asal Dapil Malang Raya itu mengatakan, aksi premanisme yang sedang viral oleh sekelompok orang tidak menunjukkan perilaku ormas.

"Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran," ucapnya.

Menurut Ali Ahmad, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil menertibkan ormasnya. Contoh pertama, Amerika Serikat yang menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan. 

Berikutnya, Jerman pembubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan. Australia menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.

Selanjutnya, Inggris yang telah membubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
  • Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
  • Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
  • Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Rasulullah
  • 3 Pesawat Tempur F
  • Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
  • Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
  • Pakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
推荐内容
  • Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
  • 9 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Bikin Otak Tokcer Terus
  • Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendakian Mulai 3 April 2025
  • Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
  • VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
  • Suara PSI Naik Secara Melonjak, Begini Tanggapan Jokowi