Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
JAKARTA,quickqjs7官网 DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.
Atas penahanan tersebut, pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun diungkapan kuasa hukumnya.
Hendra Effendy selaku Kuasa Hukum Panji mengatakan kepengurusan Ponpes Al-Zaytun akan dilanjutkan oleh sahabatnya.
BACA JUGA:Ramaikan GIIAS 2023, Puluhan Merek Kendaraan dengan Model dan Teknologi Baru Bakal Tersaji!
BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan
“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang sahabat-sahabatnya yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra di Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
Hendra mengatakan para santri dan pengajar di Al-Zaytun bertanya-tanya soal Panji kepadanya dan dia mengaku sedang berusaha agar penahanan Panji Gumilang bisa ditangguhkan.
"Para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya. Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," ujarnya.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," sambungnya.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
BACA JUGA:Setahun Mengaspal, ALVA Paparkan Kontribusinya Dalam Memimpin Perubahan Gaya Hidup!
Sedangkan pihak Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa malam, 1 Agustus 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 Waktu Indonesia Barat tanggal 2 Agustus 2003, dan dilakukan penahanan di rutan bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
相关文章:
- Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
相关推荐:
- Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap Sehat
- 京都市立艺术大学留学指南!
- Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- Makan 5 Buah Ini Bisa Bikin Kamu Bahagia, Mood Naik Terus
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China
- Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
- Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- Tak Gundah Dipepet Solana, Ini Alasan Buterin Ogah Buru
- Tak Gundah Dipepet Solana, Ini Alasan Buterin Ogah Buru
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona