Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID- Presiden Jokowi resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 16 Tahun 2023 terkait tambahan cuti bersama Iduladha 2023.
Melalui Kepres tersebut, Jokowi menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama.
"Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023," demikian dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis 22 Juni 2023.
BACA JUGA:Terungkap! Rian Mahendra Beberkan Gaji Karyawan PO MTI: Yang Mau Susah-Senang Bareng Dulu aJa!
BACA JUGA:Rian Mahendra Diduga 'Bajak' 5 Sopir PO Haryanto: Kalian Pasti Kenal!
Dalam laman tersebut dijelaskan, bahwa cuti bersama Iduladha ditambah karena sejumlah alasan. Diantaranya, untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Iduladha 1444 Hijriah.
Pemerintah juga berharap tambahan cuti bersama ini membawa hal positif untuk masyarakat. Pemerintah ingin masyarakat punya waktu luang untuk keluarga.
"Memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi," tulis dari laman tersebut.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Banten 2007-2012 HM Masduki Meninggal Dunia
BACA JUGA:Praktik Pembuatan SIM Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus
Sebelumnya, Presiden Jokowi menambah dua hari cuti bersama untuk merayakan Iduladha tahun ini. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah kajian.
Jokowi berharap ada tambahan perputaran uang di daerah dengan tambahan hari libur saat Iduladha. Khususnya di daerah-daerah pariwisata.
"Itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu 21 Juni 2023.
下一篇:8 Cara Mengurangi Kelembapan di Rumah saat Musim Hujan
相关文章:
- Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
- Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
- Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Yang Ditunggu
相关推荐:
- PNM di Usia ke
- Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
- Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa
- Anies Tinjau Kebakaran Pasar Kramat Jati
- Apa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?
- 71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
- Demo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak Diskriminatif
- Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
- Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
- Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
- Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
- Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin