Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan

热点 2025-06-14 11:37:58 3317
Warta Ekonomi -

Sebanyak 394 laporan terkait praktek mafia tanah dan mafia pelabuhan diterima Kejaksaan Agung. Laporan-laporan itu langsung ditelaah bidang intelijen. Hasilnya sebanyak 110 laporan soal mafia tanah dan pelabuhan telah naik ke penyidikan umum.

Di antaranya kasus Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018. Jaksa Agung,quickq怎么读 Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan

Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan

“Telah ditingkatkan ke tahap penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta, 20/1/2022).

Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan

Senada dengan pernyataan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provisni DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018 dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan

Selanjutnya penyidikan akan tetap dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Terkait dengan data laporan mafia tanah, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto menyampaikan, hingga 19 Januari 2022, ada 394 laporan masuk.

Di mana 110 laporan telah berhasil ditelaah, dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah. Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti. Yaitu satu kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung.

Kemudian, satu laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).”Karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain,” ujar Amir Yanto.

Selanjutnya untuk tahap penyidikan ada dua laporan, yakni di Kendari, yaitu tanah milik Pemda. “Untuk kasus ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka,” sebut Amir Yanto.

Selanjutnya, untuk tahap penyidikan ada dua laporan, yakni di Kendari, yaitu tanah milik Pemda.“Untuk kasus ini sudah ditetapkan tiga orang Tersangka,” sebut Amir Yanto. Kemudian, ada 1 kasus di Sumatera Utara.

“Kasus itu telah disampaikan tadi oleh Jampidsus, yang terkait kasus di DKI Jakarta. Sehingga ada 3 kasus dalam tahap penyidikan,” lanjut Amir Yanto. Selanjutnya, selebihnya yakni 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).“Sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut,” pungkasnya. 

本文地址:http://www.quickqbm.com/news/68b199799.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo

Olahraga Lari, Investasi Jangka Panjang untuk Jantung Sehat

Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?

FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati

Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan

FOTO: Gereja Kuno Belgia Disulap Jadi Pusat Panjat Dinding

Multipolar Technology Bagikan Tiga Solusi untuk Hadapi Lanskap Bisnis Modern

Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial

友情链接