Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
Di tengah pertumbuhan positif sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), industri penjaminan justru mencatatkan kinerja negatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aset perusahaan penjaminan per April 2025 mengalami kontraksi tahunan sebesar 0,58% menjadi Rp47,34 triliun.
"Pada perusahaan penjaminan, per akhir April 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,58% year on year menjadi Rp47,34 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Sebaliknya, sektor lain di bawah pengawasan PPDP menunjukkan pertumbuhan. Nilai aset industri asuransi tercatat meningkat menjadi Rp1.162,78 triliun atau naik 3,66% secara tahunan, sedangkan aset dana pensiun tumbuh 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.
Menghadapi situasi tersebut, OJK memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, khususnya perusahaan asuransi dan dana pensiun. Hingga 26 Mei 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam pengawasan khusus akibat kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
“OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus di mana sampai dengan 26 Mei 2025, dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu, juga terdapat 9 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” kata Ogi.
Di sisi lain, OJK terus mendorong penguatan permodalan melalui pemantauan terhadap kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama yang wajib dipenuhi pada 2026. Ogi menyebut, per April 2025, terdapat 110 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan, meningkat satu perusahaan dibandingkan bulan sebelumnya.
下一篇:Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
相关文章:
- Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Tragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- Penerbangan Putar Balik Gara
- Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
- Penerbangan Putar Balik Gara
相关推荐:
- FOTO: Berburu Jeruk Imlek, Buah 'Pembawa Mujur' Warga Tionghoa
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Jadwal Direct Train Jakarta
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- CEO JPMorgan Jamie Dimon Sebut Pasar Obligasi Terancam Kondisi Utang Nasional AS
- FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
- FOTO: Lincah Jari Penyandang Down Syndrome Meracik Minuman Kopi
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...