Palsukan Ijazah S2
Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar alias Qomar atas dugaan kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3 dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Kepala Polres Brebes AKBP Aris Supriyono di pada wartawan di Brebes, Selasa, mengatakan bahwa tersangka terpaksa dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir untuk diperiksa oleh polisi.
"Tersangka terpaksa dijemput paksa di rumahnya karena beberapa kali dipanggil tidak datang," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Triagung Suryomicho mengatakan Nurul Qomar memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor. Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Terkait alasan mangkirnya Nurul Qomar untuk diperiksa, kata dia, kuasa hukum tersangka sudah mengajukan permohonan cek kesehatan terhadap kliennya.
"Tadi (Selasa, red.) ada permohonan dari pengacara tersangka untuk dilakukan cek kesehatan terhadap kliennya. Bahkan, pihak pengacara juga mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan kesehatan yakni menderita penyakit asma," katanya.
下一篇:Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
相关文章:
- Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan
- 伯克利音乐学院的录取分数线是多少?
- 纽约视觉艺术学院截止时间是哪天?
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- Zulhas Berharap Koalisi Besar Dapat Terwujud Dibawa Pimpinan Jokowi
- Australia Rilis Visa 10 Tahun untuk Kunjungan Turis ASEAN
- Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- 2025加拿大艺术留学攻略!
相关推荐:
- Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain
- PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
- Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan
- FOTO: Spanyol Bagikan Pembalut Menstruasi Gratis Ramah Lingkungan
- Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
- Kemenhub Prediksi Dua Wilayah Ini Bakal Jadi Titik Macet Tertinggi Saat Lebaran 2023
- Kapan Sebaiknya Mengganti Bantal Lama? Ini Kata Ahli
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
- Tumbuh Uban di Usia Muda? Ini 5 Penyebabnya
- Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
- Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
- Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking