- Warta Ekonomi,quickq客户端下载 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
顶: 61348踩: 614
KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
人参与 | 时间:2025-05-25 16:14:32
相关文章
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
评论专区