Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
Tuduhan yang menyebutkan bahwa kebijakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen impor seperti POY (partially oriented yarn) dan DTY (draw textured yarn) dapat mengganggu persaingan usaha adalah pandangan yang keliru.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, mengatakan kebijakan BMAD merupakan bentuk koreksi terhadap praktik perdagangan tidak adil di mana banyak impor ilegal masuk ke dalam negeri sehingga selama ini melemahkan industri tekstil nasional.
"BMAD ini bukan bentuk proteksi yang semata-mata melindungi dari persaingan, tapi langkah penting untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan. Produk impor yang terbukti melakukan dumping telah merusak struktur harga di pasar domestik, mematikan pabrik-pabrik tekstil hulu, dan menurunkan daya saing industri dalam negeri," katanya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Anggawira menambahkan bahwa sejak maraknya dumping, industri hulu tekstil mengalami stagnasi dan penurunan tajam. Banyak pabrik tutup atau mengurangi kapasitas produksinya yang berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja dan meningkatnya pengangguran di sektor manufaktur tekstil.
Perlu diketahui, dumping merupakan praktik menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah daripada di pasar domestiknya, sering kali di bawah biaya produksi untuk menguasai pasar secara tidak wajar.
Dalam konteks ini, produk POY dan DTY asal luar negeri yang dijual dengan harga dumping telah menghancurkan ekosistem industri benang dalam negeri. Akibatnya, banyak produsen lokal gulung tikar karena tidak mampu bersaing dari sisi harga, bukan karena kualitas atau efisiensi.
Indonesia saat ini adalah salah satu dari sedikit negara, selain India dan China, yang memiliki rantai pasok tekstil yang terintegrasi, dari produksi kapas, benang, kain, hingga garmen. Ini adalah keunggulan strategis, untuk itu, melindungi industri hulu dari praktik perdagangan curang adalah langkah awal untuk menjaga daya saing industri tekstil nasional secara keseluruhan.
"Kalau kita biarkan terus seperti ini maka bukan hanya industri hulu yang mati, tapi juga ketergantungan impor bahan baku akan semakin tinggi. Padahal, Indonesia punya potensi besar untuk menjadi pemain utama industri tekstil dunia karena memiliki rantai pasok yang lengkap," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut kebijakan BMAD berpotensi mengganggu persaingan usaha dan merugikan industri tekstil hilir. Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengkhawatirkan gangguan pada pasokan bahan baku yang dikhawatirkan bisa menyebabkan penutupan pabrik di sektor hilir.
Menanggapi kekhawatiran Kadin bahwa kebijakan ini akan mengganggu pasokan bahan baku bagi sektor hilir, Anggawira menilai pernyataan itu perlu dikaji ulang secara objektif. Ia menyatakan bahwa industri hulu yang kuat justru akan menciptakan stabilitas pasokan jangka panjang bagi industri hilir.
"Selama ini industri hilir tergantung pada bahan baku impor yang tidak stabil, baik dari sisi harga maupun waktu pengiriman. Jika industri hulu dalam negeri kembali bergairah dan mampu memenuhi permintaan domestik maka justru akan tercipta pasokan yang lebih aman dan harga yang lebih terkontrol," kata Anggawira.
Selain itu, kebijakan BMAD juga akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional. Kebangkitan industri hulu diperkirakan akan menyerap kembali ribuan tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK, yang berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional, terutama di sentra industri tekstil seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Tak hanya itu, sektor energi juga akan mendapatkan manfaat, dengan banyaknya pabrik tekstil hulu yang selama ini tutup akibat dumping adalah konsumen listrik besar dari PLN. Jadi, jika kembali kembali beroperasi, maka permintaan listrik akan meningkat dan membantu menyerap oversupply yang selama ini menjadi beban PLN.
Namun demikian, Anggawira juga mengingatkan bahwa perlindungan melalui BMAD harus disertai dengan komitmen dari pelaku industri untuk melakukan transformasi. Industri hulu tidak boleh terbuai dengan kenyamanan proteksi tarif.
"Kami dari HIPMI mendukung penuh kebijakan BMAD ini, dengan catatan bahwa perlindungan ini harus dibarengi dengan peningkatan efisiensi, modernisasi teknologi, dan hilirisasi industri. Pemerintah juga perlu mendorong transfer teknologi dan pelatihan tenaga kerja agar sektor ini benar-benar menjadi penggerak industrialisasi nasional," pungkasnya.
下一篇:Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
相关文章:
- Tarif Dagang Trump Bikin Panik, Komoditas Minyak Sawit Kini Jadi Sorotan
- FOTO: Ramai
- 2025年城市设计专业世界大学排名
- 2025年城市设计专业世界大学排名
- Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- 伦敦大学学院硕士申请条件解析
- 英国视觉传达设计专业大学排名
- Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
- Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen
- Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
相关推荐:
- Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- FOTO: Ramai
- 英国视觉传达设计专业大学排名
- Bursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang AS
- Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024
- BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
- 2025年景观设计世界院校排名
- Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Serial Killer Bekasi
- Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- Data Positif Covid
- Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z Bakal Diungkap Kowani pada Hari Kartini 2025
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!
- FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
- Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar