Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI
Artis Raffi Ahmad pada Selasa (11/6) menyatakan menarik diri dari proyek beach clubGunung Kidul. Raffi Ahmad menyampaikan hal itu lewat akun Instagram pribadi @raffinagita1717.
"Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," ujar Raffi dalam rekaman video di akun Instagram @raffinagita1717, Selasa (11/6) malam WIB.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo untuk pembangunan proyek yang dinamai "Resort dan Beach Club Bekizart".
Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi yang terbesar di Indonesia.
Lokasi beach club tersebut rencananya akan berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Luas tanah untuk beach club tersebut mencapai 10 hektar.
Nantinya juga akan tersedia fasilitas lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.
Namun, pembangunan beach club Gunung Kidul mendapat tentangan, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang menyebut proyek tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
[Gambas:Instagram]
Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
"Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," jelasnya.
(wiw)(责任编辑:热点)
- ·Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda
- ·纽约服装设计学院选择哪所好?
- ·Mekari Jurnal: Optimalkan Pengadaan Barang dengan Efisien & Akurat
- ·Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya
- ·Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
- ·FOTO: Suluk Aceh, Kesibukan Menutup Mata pada Dunia saat Ramadan
- ·Catat, Ini Waktu Terbaik Mandi Junub Setelah Bercinta di Bulan Ramadan
- ·DBD Tak Selalu Demam, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
- ·Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
- ·Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 2024
- ·Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- ·Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
- ·印第安纳音乐学院学费多少?
- ·Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
- ·LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
- ·Apa Hukum Memakai Makeup Waterproof saat Wudu dan Sholat?
- ·Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- ·Mayapada Hospital & Syneos Health Dorong Uji Klinik Kelas Dunia
- ·Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- ·Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan