Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
JAKARTA,quickq苹果版安装包 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipideksus Bareskrim Polri) kembali memulai penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Adapun dugaan pidana yang tengah diselidiki kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.
"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023.
BACA JUGA:Gak Terima Bos Indosurya Divonis Bebas, JPU: Ini Akal-akalan!
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi
Brigjen Whisnu mengatakan, dugaan tindak pidana lain yang diselidiki tersebut yakni merupakan cara yang dilakukan KSP Indosurya dalam menghimpun dana.
"Yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," kata dia.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi (korban, pengurus & anggota Indosurya Inti Finance, dan lainnya), penelitian dokumen, dan koordinasi dengan JPU.
"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," ujar dia.
(责任编辑:娱乐)
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Indonesia Terbuka Perluas Akses Pasar dengan Inggris
- Bantu Ambil Keputusan Bisnis, Multipolar Technology Dorong Perusahaan Manfaatkan Agentic AI
- Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Pengelola Guardian dan IKEA (HERO) Mau Jual Aset Senilai Rp121,38 Miliar, Ini Tujuannya
- Industri Agro Melemah di Q1 2025, Kemenperin Ungkap Biang Masalahnya
- Anies Lagi Anies Terus... 'Senggolan' PSI ke Anies Baswedan: Banyak yang Tidak Berhasil!
- Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq
- Kurma, Telur Rebus, hingga Susu Bakal Jadi Menu MBG Saat Ramadan
- Kemenimpas Gelar Bazar Murah Ramadan 1446 H di Lapas Tangerang, Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan
- Diterpa Kasus Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Gas Jalan Terus
- Kemendag Dorong Industri Plastik, Karet, dan Material Komposit Berani Tembus Global
- Sahamnya Merosot Tajam Sepanjang 2025, Apple Gagal Tancap Gas di AI?
- Panitia Bilang Tak Ada Logo Perusahaan Bir di Formula E, Waketum DPP Teman Ganjar Nyindir Anies
- Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
- Bank Muamalat Catat Lonjakan Pembiayaan Emas Rp140,7 Miliar per Maret 2025
- Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
- Begini Penampakan dan Celotehan Munaman saat Ditangkap Densus 88
- Nggak Nyangka, Warga Jakarta Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden