首页 > 探索
Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
发布日期:2025-05-28 21:03:43
浏览次数:782
Warta Ekonomi,quickqios版下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi

Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi

Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi

"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.

Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi

Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK. 

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. 

上一篇:Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber
下一篇:Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
相关文章