Emiten pengelola KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyampaikan pengunduran diri dua figur penting Perseroan, yakni Achmad Baiquni dan Omar Luthfi Anwar. Direktur FAST, Wachjudi Martono, menyampaikan bahwa surat pengunduran diri keduanya diterima Perseroan pada 27 Mei 2025.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK 33/2014, bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen dan Bapak Omar Luthfi Anwar selaku Direktur Tidak Terafiliasi yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 27 Mei 2025," kata Wachjudi, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (28/5).
Terkait hal ini, FAST akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas pengunduran diri tersebut. Adapun jadwal pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut kepada publik.
Baca Juga: Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
Meskipun tidak menyebutkan alasan pasti di balik langkah mundur dua pejabat ini, FAST memastikan bahwa situasi tersebut tidak berdampak negatif terhadap operasional maupun keuangan perusahaan.
"Saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tegas Wachjudi.
Baca Juga: Masih Terimbas Boikot, Emiten KFC Indonesia (FAST) Lakukan Ini untuk Tingkatkan Pendapatan
Sebagai informasi tambahan, Achmad Baiquni telah bergabung dengan FAST sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2021 dan juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit. Sedangkan Omar Luthfi Anwar, selain menjabat di FAST, juga memiliki posisi strategis di beberapa perusahaan lain seperti Komisaris PT Bakrie Capital Indonesia, PT Visi Media Asia Tbk, dan PT Cakrawala Andalas Televisi.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq官网下载电脑版官方 http://www.quickqbm.com/