Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
JAKARTA,quickq加速永久免费版 DISWAY.ID –Kasus pagar laut ilegal di Tangerang dan di sejumlah wilayah mendorong Mahfud MD angkat bicara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menulis pernyataannya di akun X resmi dan menyoroti langkah tindakan yang diambil dalam pengusutan kasus pagar laut.
Menurutnya, kasus pagar laut bisa dipidana namun sejauh ini harus bersifat hukum dan teknis.
BACA JUGA:Ibu Mahfud MD Meninggal Dunia, Tulis Pesan Haru: Semoga Nasibmu di Akhirat Diterima oleh Allah
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis,” tegas Mahfud MD dalam tulisan pernyataannya.
Dia menegaskan kasus ini seharusnya bisa dipidana, mengapa? Karena terbit sertifikat ilegal di laut
“Hal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” katanya.
BACA JUGA:HUT PDIP, Megawati Masih Gak Terima Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024: Gile!
Mahfud menegaskan kasus pemagaran lauts seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
“Bukan hanya ramai-ramaubmembongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulisnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
Netizen Salahkan Utang Budi Oligarki
Sementara itu netizen ramai memberikan tanggapan atas pernyataan Mahfud MD.
Publik menilai oknum-oknum yang terlibat diduga sudah tersandera atau utang budi kepada kelompok oligarki sehingga sulit menindak tegas.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- ·Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- ·Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir
- ·Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah
- ·Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- ·Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
- ·Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
- ·Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC
- ·FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- ·Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
- ·Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- ·Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
- ·Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- ·Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas
- ·KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
- ·Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
- ·HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
- ·Hari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali Beroperasi
- ·KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- ·Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim