MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sehingga, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati lantaran diganti menjadi penjara seumur hidup.
BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Arman Hanis, selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi putusan MA tersebut.
"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arman saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Meski telah diputuskan penjara seumur hidup pihaknya belum menerima pertimbangan majelis hakim.
Dirinya masih menunggu salinan putusan yang akan dikeluarkan oleh MA.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dapat Keringanan 10 Tahun
"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
BACA JUGA:Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.
(责任编辑:时尚)
- Suka Tidak Suka, Nyatanya Anies Akan Kehilangan Panggung Utama Menuju Pilpres 2024
- Kemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar Negeri
- Tren Wanita di China Sewa Teman Naik Gunung, Lebih Tampan Makin Mahal
- FOTO: Restoran di Catalonia Setia Layani Pelanggan Selama 500 Tahun
- Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman
- Hiking di Situs Kuno, Gadis 12 Tahun Temukan Jimat Mesir 3.500 Tahun
- Bahas Stunting, Mendukbangga Soroti Kebiasaan Ngunyah Sirih saat Hamil
- Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit
- Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
- Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
- Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental
- Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
- Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI
- Prabowo: Teknologi Digital Janjikan Kemajuan, Jika Tidak Diawasi Bisa Merusak Akhlak dan Watak Anak
- Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
- Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
- Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
- Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPR RI Datangi Bareskrim Polri
- Kolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting untuk Perkuat Partisipasi Ekonomi Perempuan