Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID –Pemberhentian Novi Citra Indriyati, guru SDIT Mutiara Hati Banjarnegara, menarik perhatian Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.
Langkah pemecatan Novi dipicu oleh kontroversi terkait lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dinyanyikan oleh band Sukatani, yang dianggotai Novi atau yang dikenal dengan nama Twister Angel.
Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" mencuat ke publik setelah band Sukatani merilis video permintaan maaf pada 20 Februari 2025. Video tersebut menyusul viralnya lagu yang dianggap menghina Kapolri dan instansi Polri.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Klarifikasi Terkait Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani: Masalah Internal Yayasan
Sukatani, yang beranggotakan Novi dan Asyifa Al-Lutfi atau Electroguy, membuat klarifikasi atas kontroversi tersebut setelah beredarnya video yang menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Warganet pun menduga adanya tekanan pihak tertentu yang menyebabkan Novi harus mengungkapkan identitas yang selama ini disembunyikan, hingga akhirnya berujung pada pemberhentiannya sebagai guru.
Bupati Fahmi dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @fahmihnf, mengungkapkan bahwa ia siap menerima Novi untuk melanjutkan karir mengajarnya di Purbalingga, kampung halaman Novi.
BACA JUGA:Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM
"Jika Mbak Novi berkenan, kami di Purbalingga siap memfasilitasi dan mendukung penuh agar Novi dapat terus mengabdi di bidang pendidikan," ujar Fahmi, yang saat itu sedang mengikuti retret di Magelang.
Namun, di sisi lain, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khaerul Mudakir, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Novi bukan terkait dengan lagu kontroversial tersebut.
BACA JUGA:2 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terduga Intimidasi Sukatani Kembali Diperiksa Propam Polri
Menurut Khaerul, Novi telah diberhentikan sejak 6 Februari 2025, jauh sebelum lagu "Bayar, Bayar, Bayar" viral.
Pelanggaran yang dilakukan Novi adalah terkait ketidakpatuhan terhadap kode etik internal yayasan, karena tidak menginformasikan aktivitas pribadinya yang berkaitan dengan dunia hiburan.
Meskipun demikian, Khaerul menyebut bahwa keputusan pemecatan tersebut belum final, dan masih menunggu hasil klarifikasi dari Novi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD
- Ini 6 Cara Menjaga Kesehatan Tulang Perempuan, Cegah Osteoporosis
- Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos
- Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
- Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- 2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
- Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
- Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
- Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan
- Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis