Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.
"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dengan Saldo Ratusan Juta Akan Dibekukan, Kasusnya Korupsi Dana BOS dan TPPU
Adapun berkas perkara tahap I kasus dugaan penistaan agama Panji diterima Kejagung pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap (P21) atau tidak.
"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kena Lagi, Kasus Tindak Pencucian Uang Naik Penyidikan
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·INFOGRAFIS: Daun Salam, Rempah Si Segala Bisa
- ·Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
- ·IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah
- ·Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
- ·Resesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan Chatbot
- ·FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda
- ·出国留学艺术作品集培训费用
- ·Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia
- ·Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
- ·2025QS世界大学设计专业排名TOP5
- ·3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- ·2025环境专业世界大学排名一览!
- ·Akses Masuk SDN Pamulang Timur 01 Ditutup Ahli Waris, Ini Respons Wali Kota Tangsel
- ·FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·2025QS世界大学设计专业排名TOP5
- ·Siskaeee Diperiksa Hari Ini, 2 Pemeran Film Dewasa Lainnya Masih Dicari
- ·Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- ·Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- ·Maulid Nabi Muhammad SAW 2023: Ini 10 Ucapan yang Pas untuk Dijadikan Caption Medsos