Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tidak masuk akal.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, putusan tersebut bahkan semakin melukai masyarakat selaku korban korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
"Betapa tidak, melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (23/8).
Kurnia menjabarkan, sedikitnya terdapat empat argumentasi yang dapat mendukung penilaian hukuman tersebut. Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga, menurut dia, berdasarkan hukuman Juliari mesti diperberat berdasarkan Pasal 52 KUHP.
Kedua, lanjutnya, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat.
Ketiga, sambung Kurnia, hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
- Tewasnya Bripda IF Dipastikan Tidak Ada Pertengkaran
- LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
- Bolehkah Kita Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- 30 Kata Motivasi Singkat, Ringkas tapi Bernas
- INFOGRAFIS: Si Hitam Pedas Kemukus
- Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
- Waspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media Sosial
- Spinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata Dokter
- Rangkuman Sejarah Nuzulul Quran, Hari Bersejarah Bagi Umat Islam
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Penyakit Langka, Gangguan Kesehatan yang Jarang Dialami Tapi Bahaya
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- Menag Yaqut Pastikan Siswa Al Zaytun Akan Tetap Belajar
- Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- Daftar Kripto yang Diprediksi Meledak pada 2024
- Pemprov Jabar: 272 Siswa Nakal Telah Dikirim ke Barak Militer
- VIDEO: Mengapa Al