Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID -Partai Berkarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 4 April 2023 lalu.
Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono mengaku bahwa gugatan yang dilayangkannya itu terinspirasi dari langkah Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA).
Saat itu, PRIMA juga menggugat KPU RI dengan kasus perdata pada 8 Desember 2022 lalu dan gugatan tersebu pun dikabulkan oleh Majelis Hakim pada 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Polri Bantah Keras, Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro
Menurutnya, dengan melihat PRIMA yang gugatannya dikabulkan, maka Partai Berkarya juga mengikuti cara PRIMA dengan menggugat KPU atas kasus perdata.
“Ya terinspirasi juga gitu kan, kita lagi cari-cari mau kepada siapa laporan,” ujar Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono saat dihubungi Disway.id, Jumat, 7 April 2023.
“Kita sama-sama partai politik, kita ajukan keberatan juga. kalau PRIMA saja diterima, kenapa kita tidak,” lanjutnya.
Begitu pula dengan petitum yang diajukan oleh Partai Berkarya. Salah satunya, yaitu terkait penundaan pemilu 2024. Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR mengaku bahwa petitum tersebut terinspirasi dari PRIMA.
BACA JUGA:Geger Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Cara Habisi Korbannya Terungkap Mengerikan
“Sekarangkan begini, kalau KPUnya tidak perform ya kenapa pemilu dilanjutkan. kita kan punya pemilih, anggota sampai tiga juta orang, kita minta keadilan. Kalau PRIMA lewat jalur pengadilan bisa, ya kami ikuti PRIMA saja,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut Muchdi PR, dia yakin kalau gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya akan dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
“Optimis dikabulkan, orang saya peserta pemilu 2019 dapet suara 2,09 persen,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan Partai Berkarya terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst dan terdapat 8 petitum.
Adapun 8 petitum yang disampaikan oleh Partai Berkarya terhadap KPU RI sebagai berikut:
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!