会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu!

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

时间:2025-06-06 21:45:53 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:娱乐 阅读:732次
Warta Ekonomi,quickq加速器 安装包 Jambi -

Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan memberikan kesaksiannya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Rabu (14/3/2018) terkait perkara uang ketok palu' dalam pengesahan APBD 2018 provinsi itu.

"Zumi Zola dipastikan akan menjadi saksi di persidangan nanti untuk terdakwa Erwan Malik, Arpan dan Syaifuddin yang merupakan mantan bawahannya," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febi Diandos, di Jambi Senin.

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

Kepastian menjadi saksi tunggal pada persidangan ke tujuh yang dijadwalkan pada Rabu(14/3) untuk tiga terdakwa itu. Dalam persidangan itu, jaksa dari KPK telah memanggil lebih kurang 30 orang saksi.

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

Sidang keenam Senin masih mengagendakan pemeriksaan saksi yakni dari pimpinan dan sejumlah ketua fraksi di DPRD Provinsi Jambi.

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

Adapun saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dari Partai Demokrat serta dua orang wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, yakni Zoerman Manap dari Golkar dan Chumaidi Zaindi dari PDIP.

Saksi lainnya yakni Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah, Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali, Ketua Fraksi PDIP Zainul Arfan dan Ketua Fraksi Bintang Keadilan, Rudi Wijaya.

Dari tujuh saksi yang dipanggil tersebut, ada satu orang yang tidak hadir, yakni Zoerman Manap Wakil Ketua PDRD Provinsi Jambi karena sakit.

"Untuk saksi Zoerman Manap memang ada surat sakitnya," kata Feby Dwiyandos.

Sementara itu salah seorang terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, melalui kuasa hukumnya akan menghadirikan saksi ahli di persidangan.

Hal ini disampaikan Mudarwan Yusuf, salah seorang kuasa hukum Arpan saat dikonfirmasi di Pengadilan Tipikor Jambi dan dikatakan Mudarwan, yang akan dihadirkan adalah ahli hukum pidana dan administrasi negara dari Universitas Jambi.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Simak Baik
  • OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
  • Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
  • Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
  • Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
  • Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
  • Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
  • Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
推荐内容
  • Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
  • Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
  • Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
  • Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
  • KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
  • Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil