Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu
Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan memberikan kesaksiannya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Rabu (14/3/2018) terkait perkara uang ketok palu' dalam pengesahan APBD 2018 provinsi itu.
"Zumi Zola dipastikan akan menjadi saksi di persidangan nanti untuk terdakwa Erwan Malik, Arpan dan Syaifuddin yang merupakan mantan bawahannya," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febi Diandos, di Jambi Senin.
Kepastian menjadi saksi tunggal pada persidangan ke tujuh yang dijadwalkan pada Rabu(14/3) untuk tiga terdakwa itu. Dalam persidangan itu, jaksa dari KPK telah memanggil lebih kurang 30 orang saksi.
Sidang keenam Senin masih mengagendakan pemeriksaan saksi yakni dari pimpinan dan sejumlah ketua fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
Adapun saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dari Partai Demokrat serta dua orang wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, yakni Zoerman Manap dari Golkar dan Chumaidi Zaindi dari PDIP.
Saksi lainnya yakni Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah, Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali, Ketua Fraksi PDIP Zainul Arfan dan Ketua Fraksi Bintang Keadilan, Rudi Wijaya.
Dari tujuh saksi yang dipanggil tersebut, ada satu orang yang tidak hadir, yakni Zoerman Manap Wakil Ketua PDRD Provinsi Jambi karena sakit.
"Untuk saksi Zoerman Manap memang ada surat sakitnya," kata Feby Dwiyandos.
Sementara itu salah seorang terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, melalui kuasa hukumnya akan menghadirikan saksi ahli di persidangan.
Hal ini disampaikan Mudarwan Yusuf, salah seorang kuasa hukum Arpan saat dikonfirmasi di Pengadilan Tipikor Jambi dan dikatakan Mudarwan, yang akan dihadirkan adalah ahli hukum pidana dan administrasi negara dari Universitas Jambi.
(责任编辑:娱乐)
- ·KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
- ·Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- ·Angka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 2531
- ·DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- ·Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·7 Kebiasaan Sehari
- ·Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- ·30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- ·Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
- ·Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin
- ·Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- ·Bukittinggi dan Keniscayaan Jam Gadang Jadi Latar Foto
- ·Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·FOTO: Festival di Lopburi Thailand, Kala Monyet
- ·Desa Penglipuran Bali Banjir Turis Lokal Hingga 6 Ribu Orang per Hari
- ·Ya Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif Corona