Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
Terdakwa pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut vonis tersebut belum adil dan seharusnya bisa lebih daripada itu.
"Putusan ini menurut saya sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya, karena kurang sesuai dan jauh dari apa yang sudah pelaku perbuat," kata Sahroni kepada awak media, Selasa, 15 Februari 2022.
Politikus NasDem itu lebih jauh menuturkan, Kajati Jawa Barat sedang menimbang untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut. Sahroni mendukung rencana banding tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Berharap Herry Wirawan Dapat Hukuman Mati
"Saya sebagai wakil ketua komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya. Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, bersalah melakukan pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021 lalu. Dia pun divonis dengan hukuman seumur hidup penjara.
Perbuatan Herry terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- Studi Ungkap Makan Sayuran Bisa Bikin Panjang Umur
- Batik Parang Kaliurang, UMKM Sukses dari Desa BRILiaN BRI
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- Le Borobudur, Tempat Menemukan Rasa Indonesia di Paris
- Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
- Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
- Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Noverizky: AKPI Semakin Maju Jika Dipimpin Martin Nagel
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
- Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
- Pembantaian MU 7
- Maudy Ayunda Ogah Bawa Banyak Baju saat Melancong di Musim Dingin