DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
Sengketa kredit fasilitas antara PT Titan Infra Energy dan Bank Mandiri dinilai akan menimbulkan kerancuan penegakan hukum.
Terakhir, pihak Bank Mandiri mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juli 2022.
Sekretaris Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Adi Marwan permohonan itu sebagai embrio persoalan hukum baru.
"Kalau permohonan petitum itu diterima oleh Hakim yang terjadi adalah Pengadilan justru menghasilkan putusan hukum yang saling bertentangan," kata Adi di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Pernyataan Adi tersebut mengacu pada keputusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Anry Widio Laksono, pada 21 Juni 2022. Dalam putusannya pengadilan menerima tujuh dari sebelas petitum yang dimohonkan PT Titan Infra Energy.
Adi Marwan sependapat dengan dalil yang diajukan pengacara Titan Energy Haposan Hutagalung.
"Tindakan penggeledahan, penyitaan hingga penutupan rekening debitur (Titan Infra Energy) dilakukan tanpa ada putusan pengadilan," kata Adi.
"Masalah ini memicu persoalan hukum (apabila disetujui) oleh hakim, karena lembaga pengadilan justru menghasilkan putusan hukum yang saling bertentangan”, jelasnya lebih jauh.
Menurut Adi Warman hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dari satu laporan informasi di bulan Agustus 2021 pada Bareskrim yang, setelah dilakukan pendalaman kasus, diputuskan untuk tidak dapat diteruskan karena tidak ada alat bukti yang cukup. Namun dilaporkan kembali pada Desember 2021 dengan tuduhan yang sama.
"Apalagi inti kasus ini adalah perikatan perjanjian antara Bank Mandiri sebagai kreditur pada Sindikasi Perbankan (bersama CIMB Niaga, Credit Suise Singapura dan Trafigura) dengan PT Titan selaku debitur yang murni merupakan persoalan perdata”, papar Adi.
"Jujur saja, menurut saya, pihak perbankan perlu mendapatkan pemahaman khusus terkait material hukum pidana. Sehingga sebuah bank tidak begitu saja mempidanakan nasabahnya dengan mudah”, tegas pria yang telah beracara sejak 1989.
(责任编辑:探索)
- Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
- Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- Ada yang Main Kucing
- Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
- Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
- Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
- Cegah Stunting, TKN Fanta Resmikan Dapur Indonesia Maju dan Luncurkan Produk Makanan Bergizi
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter
- Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...
- Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- Kampanye Perdana Ganjar
- Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter