Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
Yayasan Pelita Lima Pilar resmi disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kahadiran Pelita Lima Pilar ini untuk membantu masyarakat dalam menghadapi setiap persoalan.
Ketua Yayasan Pelita Lima Pilar Tabrani Sabirin mengatakan dengan hadirnya yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU 0025677.AH.01.Tahun 2021, ini dapat membantu masyarakat luas.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Ilegal, Demokrat: Langgar Aturan, Sudah Benar Kemenkumham Menolak
“Kami siap membantu masyarakat, di bidang sosial-kemanusiaan, yayasan akan ikut serta meringankan beban para korban bencana alam dan membantu mereka yang kurang berkemampuan secara sosial-ekonomi,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Mendapat Protes Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Kemenkumham Jelaskan Isi Surat Yang Jadi Polemik
Lanjutnya, ia juga mengatakan jika yayasan ini juga bergerak di bidang pendidikan dan keagamaan.
“Dalam bidang keagamaan antara lain, bergerak di wilayah amar ma’ruf nahi munkar,” ujar dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
- quickq的下载和更新时间
- 安卓版quickq怎么没了
- QuickQ会被发现吗
- Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 %
- quickq安卓版官方下载
- quickq最新版本下载
- quickq安装包
- Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- quickq软件下载
- quickq会跑路吗
- QuickQ手机版
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- quickq apk下载