Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non
Penanganan kendaraan Over Dimension and Over Load(ODOL) masih menjadi tantangan serius dalam sektor transportasi darat di Indonesia. Meski pemerintah telah melakukan berbagai langkah seperti razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern, serta penerapan sanksi administratif dan pidana, efektivitas penertiban di lapangan dinilai belum optimal.
Minimnya sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha membuat langkah pemerintah kerap terbentur kendala teknis dan sosial. Pemerhati transportasi Muhammad Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL harus menjadi prioritas utama pemerintah.
"Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas, guna menegakkan wibawa aturan dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur jalan," ujar Akbar.
Baca Juga: ODOL Bukan Cuma Bahaya, tapi Juga Tidak Adil untuk Bisnis
Di sisi lain, Akbar juga mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya mengedepankan aspek hukuman. Menurutnya, pendekatan yang terlalu represif dapat menyulitkan pelaku usaha angkutan barang, khususnya yang beroperasi dengan margin keuntungan tipis.
Banyak pengusaha telah melakukan penyesuaian armada dengan biaya besar, tetapi belum menerima kompensasi dalam bentuk insentif yang nyata. Untuk mendorong kepatuhan jangka panjang, Akbar mengusulkan agar pemerintah mulai mengintegrasikan insentif fiskal dan nonfiskal dalam kebijakan transportasi.
Bentuk insentif yang disarankan antara lain adalah diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL, subsidi bahan bakar bersubsidi, diskon servis kendaraan resmi, serta kemudahan pembiayaan berbunga rendah untuk penggantian armada.
Baca Juga: Alihkan Kepadatan di Jalan Raya dan Kurangi Truk ODOL, Malaysia Terapkan Angkut Kontainer dan Barang Pakai Kereta ECRL
Akbar menilai bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan tumbuh secara organik apabila disertai dengan insentif yang rasional dan adil.
"Ketika regulasi disertai insentif yang rasional, maka akan tumbuh budaya patuh secara organik. Kepatuhan semacam ini jauh lebih kokoh dan berkelanjutan, karena lahir dari kesadaran, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi," kata Akbar.
Ia menambahkan, kombinasi antara penegakan hukum dan penghargaan akan membentuk ekosistem transportasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
(责任编辑:知识)
- Perjalanan Martin Lorentzon Membangun Spotify yang Sukses Merevolusi Industri Musik
- Komisaris Trimegah Sekuritas (TRIM) Mundur dari Jabatannya
- Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya
- Laba Bersih PLN Hanya Rp17,7 Triliun Anjlok Hampir 20%, Pelemahan Rupiah Jadi Biang Kerok
- Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- Terbaru, KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
- Orang China Sekarang Lebih Pilih BYD dan Xiaomi Ketimbang Beli Tesla
- Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya
- Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China
- Daftar 10 Daerah Tujuan Favorit Mudik Lebaran 2023, Jawa Tengah Mendominasi
- Negara Lagi Gak Baik, Firli KPK Malah Cabut Piknik ke Yogya
- Muncul Kasus QRIS Palsu di Beberapa Masjid, Polri Imbau Masyarakat Donasi di Lembaga Amal Resmi
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- Terapkan Teknologi AI, Dua Lini Smartphone Terbaru realme Bidik Pasar Bandung
- 3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
- PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
- Muncul Kasus QRIS Palsu di Beberapa Masjid, Polri Imbau Masyarakat Donasi di Lembaga Amal Resmi
- KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- Pendaftaran Caleg, PKS Jadi Partai Pertama yang Datangi KPU