Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal
Polres Buleleng Bali, menyita puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 12 kg hasil pengoplosan secara ilegal di wilayah Buleleng, Bali. Pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Buleleng.
"Dari pelaku Kadek Ardika telah disita barang bukti berupa 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (13/1/2022).
Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, diketahui tujuan pelaku setelah pengoplosan bahwa gas dalam tabung 12 kg itu akan dijual kepada konsumen. Dari usaha ilegalnya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 20 ribu per tabungnya.
Kasus berawal dari informasi masyarakat di Banjar Di as Kembang Sai, Desa Panji. Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Bahwa di rumah pelaku atas nama Kadek Ardika alias Dek Ar terjadi kegiatan memindah kan isi gas LPG dari tabung 3 kg (bersubsidi) ke tabung 12 kg (non subsidi) tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang memindahkan isi tabung gas. Adapun cara pelaku memindahkan isi gas yaitu tabung gas 12 kg kosong diposisikan di bawah tanah dan diisi es batu di atas tabung 12 kg itu.
Kemudian masing-masing tabung gas 12 kg itu di atasnya diposisikan tabung gas 3 kg dengan disambung pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus. Langkah ini, bertujuan untuk mengalirkan gas. Setelah isi gas 3 kg diatasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya dan demikian seterusnya.
"Baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beserta barang bukti," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 53 huruf B5c dengan ancaman 3 tahun penjara.
(责任编辑:百科)
- Penjualan Mobil Terburuk, Perusahaan Pembiayaan Ogah Kasih Pinjaman karena Utang Rumah Tangga Macet
- Siswa Keracunan di Bekasi, 8 Murid Dilarikan ke RS
- Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- Pemerintah Targetkan Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan 28 Oktober 2025
- Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
- VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- 5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak
- Dibuka Hari ini, Simak Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas Persyaratan
- Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
- Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?
- Tahu Ada Produsen Bir Jadi Sponsor Formula E, Novel Bamukmin Tegas, Anies Baswedan Mohon Simak!
- Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
- Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
- Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)