Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini JP selaku tersangka dan telah langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu, 17 Mei 2023.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.
BACA JUGA:Warganet Thailand Malu Timnasnya 'Adu Tinju' di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
BACA JUGA:Breaking News! Johnny Plate Resmi Jadi Tersangka Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung: Langsung Penahanan!
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," katanya.
Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung terhadap Plate. Plate sebelumnya telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa 14 Februari 2023 dan Rabu, 15 Maret 2023.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
BACA JUGA:6 Manfaat Ketika Wanita Tidak Memakai Bra, Nomor 5 Mantul Banget!
BACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8.32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Senin, 15 Mei 2023.
Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada.
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran proyek BTS yang belum terbangun,” ungkap Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- ·FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- ·7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- ·Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id