Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Ketiga saksi tersebut yakni, Anggota Satbrimoba Polda Lampung Tengah, Erwin Mursalim; Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono; dan Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo. Ketiganya akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Zainudin (ZN).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali serta kaitan ketiga saksi tersebut dalam perkara ini. Disinyalir, ketiganya mengetahui konstruksi perkara serta aliran uang korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah.
Baca Juga: Eks Pejabat KPK Dilantik Jadi Kapolda Sumsel
Zainudin sendiri merupakan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga legislator lainnya. Ketiganya yakni, Raden Zugiri, Bunyana, dan Achmad Junaidi.
Keempat Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD tahun 2018.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan kembali Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total, Mustafa diduga telah menerima suap dan gratifikasi sekira Rp95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.
Sebagian uang Rp95 miliar tersebut diduga berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Kedua pengusaha itu disinyalir menyuap Mustafa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Lampung Tengah. Adapun, proyek yang akan digarap berasal dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2018.
KPK pun telah menetapkan Budi Winarto dan Simon Susilo sebagai tersangka pemberi suap kepada Mustafa.
下一篇:Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
相关文章:
- Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
- Buka Musrenbang RPJMD 2025
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Tak Perlu Rendah Diri, Ini 8 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
相关推荐:
- Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- 143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- Pantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas Abrasi
- Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
- Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- Eks Manajer Hotel Sarankan Tamu Tak Pakai Sampo Isi Ulang dari Hotel
- Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- Indonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia
- Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
- Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung