Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Ketiganya yakni Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto. Selanjutnya, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata dari unsur pimpinan di dua bank pemberi kredit.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
BACA JUGA:Habiburokhman: Prabowo Punya Indra Keenam, Tahu kalau Ada yang Tukang Olah
"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indoneis menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu, 21 Mei 2025.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Iwan, Dicky, dan Zainuddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Alasan Kejagung Gerak Cepat Tangkap Komut Sritex Iwan Setiawan: Mau Kabur!
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
BACA JUGA:Viral BYD Seal Kabur Usai Tabrak Chevrolet Berpenumpang Bayi 2 Bulan di Tol Pluit: Identitas Dikantongi!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- JIS itu Bukan Ide Orisinal Anies, yang Bilang Tokoh Berpengaruh ini...
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Mendikdasmen Batasi Libur Ramadan Hindari Kepanikan Psikologis, Siswa Tetap Produktif di Rumah
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Ramai Isu Matahari Kembar, Dasco Malah Bercanda: Bukan, Ini Bulan
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran