Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 13 dari 34 bus yang diperiksa dalam kegiatan inspeksi keselamatan atau rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan dilakukan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, pada 7–8 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan.
“Jumlah kendaraan yang diperiksa total 34 bus, yang tidak melanggar sebanyak 21 bus atau sekitar 62%, sedangkan yang melanggar ada 13 bus atau 38%. Dari 13 bus yang ditindak ini terdapat 16 pelanggaran,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan dari keterangannya pada Selasa (10/6/2025).
Dari 13 bus yang ditindak, pelanggaran terbanyak terkait kartu pengawasan (KPS), yakni tujuh kasus atau 44% dari total pelanggaran.
Selain itu, ada pula bus dengan dokumen uji kendaraan (KIR) yang sudah kedaluwarsa, tidak memiliki KIR, bahkan menggunakan dokumen palsu.
“Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan di antaranya dua bus mempunyai KIR tapi masa berlakunya sudah habis, satu bus tidak punya KIR, dan dua kendaraan mempunyai KIR palsu. Lalu tiga kendaraan mempunyai KPS sudah kedaluwarsa, tujuh kendaraan tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan KPS palsu,” jelas Rudi.
Rudi menambahkan, empat dari 13 bus melakukan lebih dari satu pelanggaran.
"Dari 13 unit bus yang ditindak terdapat empat bus yang lebih dari satu jenis pelanggaran dan sembilan bus lainnya melakukan satu jenis pelanggaran," katanya.
Tak hanya masalah dokumen, petugas juga mencopot klakson telolet pada empat bus karena tidak sesuai aturan dan dianggap membahayakan keselamatan serta mengganggu lalu lintas.
Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan, mengaku menyediakan bus pengganti gratis bagi kendaraan yang tidak laik jalan sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang.
"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan kendaraan bus yang digunakan, dan kami juga siapkan bus pengganti yang laik jalan, bus yang diganti ini karena tidak ada dokumen administrasinya. Penumpang kami pindahkan ke bus pengganti karena kami harus memastikan keselamatan para penumpang agar selamat sampai tujuan," tuturnya.
Dengan adanya antisipasi ini, diharapkan bisa memperkuat budaya keselamatan berkendara dan menjadi peringatan bagi operator angkutan agar menaati aturan.
(责任编辑:时尚)
- Polda Metro Jaya Tunda Klarifikasi Dirut Telkomsel Soal Kasus Korupsi
- Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru
- Viral Perjalanan Bekasi
- Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025
- Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- FOTO: Instalasi Dunia Sihir Jadi Spot Instagramable di Plaza Senayan
- Pantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas Abrasi
- VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- Formula E Tanpa Sponsor Bir, PA 212: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Anies Berikan Kenangan Manis!
- Data Positif Covid
- Jelang Hari Raya Idul Adha, Karyawan Muslim PalmCo Siapkan Ribuan Hewan Qurban
- Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target