KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi, termasuk yang menjerat Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.
"Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Penetapan tersebut karena diduga menerima janji bagian suap yang sama besar dengan jatah eks Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan mantan sekretaris jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
Baca Juga: Belum Terkalahkan, Jokowi Tetap Unggul, Prabowo?
Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, pihaknya telah menemukan bukti dugaan yang cukup terkait keterlibatan Sofyan dalam suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Ia menambahkan, bersama Eni dan Idrus, Sofyan diduga menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kerja sama proyek tersebut.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Pasti Bertemu, Saat.....
Sejak Oktober 2015, Direktur PT Samantaka Batubara yang merupakan anak usaha Blackgold Natural Resources Limited milik Kotjo mengirimkan surat pada PT PLN. Surat tersebut berisi permohonan agar memasukkan proyek PLTU ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN.
Namun, karena tak ada tanggapan positif, Kotjo akhirnya mencari bantuan agar dibuka jalan berkoordinasi dengan PT PLN pada 2016. Kotjo diketahui menginginkan proyek independent power producer (IPP) PLTU Mulut Tambang 1 (MT Riau-1).
Dalam pertemuan itu, Sofyan diduga telah menunjuk Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 karena PLTU di Jawa sudah penuh dan ada kandidat. Padahal saat itu Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan belum terbit.
相关文章:
- Khusus Buat Guru Non
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- eca是哪个学校?
- Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
相关推荐:
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- 字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- 8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- Khusus Buat Guru Non
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat