Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Bupati Tanah Bumbu dalam kurun waktu 2014-2020.
Sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil, KPK pun menetapkan status DPO/buronan terhadap Mardani yang beberapa waktu lalu tidak kelihatan di depan publik. Namun, pada Kamis (28/7/2022), ia menyerahkan diri ke Gedung KPK.
Di gedung KPK, Mardani mengaku bahwa dirinya tidak menghilang, tetapi ia melakukan ziarah ke Wali Songo.
Baca Juga: Gak Mau Dibilang Mangkir, Mardani Maming Beralasan sedang Ziarah ke Makam Wali Songo saat Dipanggil KPK
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah ke Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya diketahui dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7/2022).
"Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan pengacara saya hari Senin (25/7/2022) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.
Baca Juga: Usai Jadi Buronan KPK, Mardani Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap IUP: Digiring dalam Kondisi Tangan Diborgol
Lebih lanjut, Mardani juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya adalah murni masalah urusan bisnis.
"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business," jelas Mardani.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani. KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
(责任编辑:时尚)
- 'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- Turis China dan Malaysia Diculik di Filipina, 4 Polisi Jadi Pelakunya
- FOTO: Kemayoran Bersiap Sambut Jakarta Fair 2024
- 5 Air Rebusan Pereda Sakit Kepala, Nyut
- Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- Dilakukan Jelang Idul Adha, Apa Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah?
- Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
- Pemerintah Targetkan Kendaraan Listrik Bisa Terjual 100.000 Unit hingga Akhir Tahun ini
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- Kian Sepi Pengunjung, Lika
- Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta
- Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Langsung Presiden, HNW: Merampas Kedaulatan Rakyat
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini
- Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter
- Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah
- Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
- 5 Air Rebusan Pereda Sakit Kepala, Nyut
- Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU