DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengkaji penerapan aturan wajib penggunaan jaket pelampung atau life jacket bagi wisatawan yang berenang di Pantai Selatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan wisatawan dari bahaya arus pecah (rip current), yang kerap menyebabkan kecelakaan laut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menyebut kebijakan ini memang masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta. Jika disepakati, aturan ini akan berlaku secara permanen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan laut bisa terjadi kapan saja tidak melulu saat cuaca ekstrem. Noviar juga menyebut, dalam implementasinya, pengawasan aturan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), nelayan, dan masyarakat sekitar pantai.
Menariknya, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat sekitar pantai untuk berperan dalam penyediaan life jacket. Wisatawan nantinya dapat menyewa jaket pelampung dari warga setempat, mirip dengan sistem penyewaan ban renang di kolam renang.
Lihat Juga :![]() |
"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," ujar Noviar.
Wacana aturan ini muncul sebagai respons atas kecelakaan tragis di Pantai Drini, Gunungkidul, pada 28 Januari lalu. Dalam insiden tersebut, 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus, dengan empat di antaranya meninggal dunia setelah terjebak di rip current.
Dengan kebijakan ini, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir sehingga wisatawan bisa menikmati keindahan Pantai Selatan dengan lebih aman.
[Gambas:Video CNN]
下一篇:Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
相关文章:
- 香港城市大学设计专业有哪些?
- Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
- PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?
- Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
相关推荐:
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- Sosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas Mengutuk
- Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- aa学校排名真的那么重要吗?
- Masuk Museum Nasional
- Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMO