会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar!

Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar

时间:2025-06-06 13:24:23 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:娱乐 阅读:912次

DENPASAR,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID--Seorang Kepala Desa Adat (Bendesa) Berawa, Badung berinisial KR terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

KR diduga terkait pemerasan investasi jual beli tanah senilai Rp10 Miliar.

Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar

Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar

Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan KR ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial AN dan 2 orang lainnya di Resto Cassa Eatry JI. Raya Puputan Nomor 178 Renon-Denpasar Timur Kota Denpasar Provinsi Bali. 

Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar

BACA JUGA:Perkembangan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Kapolda Metro Ungkap Hal Mengejutkan!

Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar

"Mereka diamankan diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN didaerah Desa Adat Berawa, KR adalah pejabat Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung," kata Agus dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024.

Agus menerangkan mereka ditangkap saat sedang melakukan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN.

KR diduga memeras pengusaha sekaligus investor berkebangsaan Indonesia berinisial AN senilai Rp 10 miliar terkait transaksi jual-beli tanah.

"Salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut, oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp.10.000.000.000,-(sepuluh milyar rupiah) sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Periksa 3 Lokasi Atas Kasus Dugaan Pemerasan di Lingkungan Rutan

"Kemudian pada bulan Maret AN menyerahkan uang sebesar Rp.50.000.000,- (ima puluh juta rupiah) kepada KR di starbuck Café daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebsar Rp.100.000.000 (seratus juta) hari ini. Bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN," lanjutnya.

Dalam OTT itu, kejaksaan menyita barang bukti berupa bundelan kresek Kantong warna kuning berisi amplop yang didalmnya terdapat uang sebesar Rp.100.000.000,- (serratus juta rupiah), kendaraan Toyota Portuner dan Barang Bukti elektronik berupa 2 buah Handphone (yang masih diverifikasi).

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
  • Dari Tanah Suci, Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Salam untuk Dahlan Iskan
  • Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
  • Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
  • KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
  • Jika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
  • Jangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BB
  • Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?
推荐内容
  • Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
  • Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
  • Sebarkan Kebahagian Bersama Fantasy Care 2023
  • 7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
  • Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
  • Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya