Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
JAKARTA,quickq电脑端下载 DISWAY.ID- Pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023
Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno merasa khawatir pemberian insentif kendaraan listrik akan menambah kemacetan lalu lintas dan menilai jika program kendaraan listrik tidak tepat sasaran, bahkan jauh panggang dari api.
Ia khawatir jika mobil dan motor listrik nantinya justru berjejalan di jalanan dan menambah kemacetan.
BACA JUGA:Amarah Mulan Jameela Memuncak Saat Kru TV Paksa Bongkar Isi Tasnya: 'Apaansih!'
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan
"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Mei 2023.
Ia menilai selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ujarnya.
Menurut Djoko, harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Identitas Wanita Korban Pembunuhan yang Terbungkus Karung di Jakarta Utara, Ternyata...
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Lepas Pasang Kabel Ties Mario Dandy Ada Proses Pengulangan Video Pasca Kapolda Minta Maaf
"Yang justru terjadi adalah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," lanjutnya.
Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
- ·Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- ·Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- ·KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- ·Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- ·Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- ·Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
- ·Saham Emiten Sukanto Tanoto (INRU) Terbebas dari Suspensi, Begini Kinerjanya
- ·FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
- ·Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- ·Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- ·15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- ·Anak Buah Anies Tegas Larang Warga Salat Id di Masjid
- ·Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
- ·Sandiaga Buka Suara RI Turun ke Posisi 5 Destinasi Populer di ASEAN
- ·Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
- ·Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
- ·Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- ·Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
- ·Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki