Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan Polri dengan inisial S.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Beredar Jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Siang ke Istana Mengundurkan Diri
"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," lanjutnya.
Selain itu, Polisi periksa 21 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain itu pihaknya juga mengaku berkolaborasi dengan beberapa ahli dalam mendalami kasus tersebut.
"Dalam hal ini kita sudah memeriksa 21 oramg saksi, ini pemeriksaan secara berkesinambungan, memakan waktu," katanya kepada awak media, Rabu 4 Oktober 2023.
BACA JUGA:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
"Kita juga sudah memeriksa beberapa ahli. Baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan juga kami disini menggandeng mitra untuk bersama-sama kami yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian LPSK, kemudian dari UPTD PPK DKI," tambahnya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan penetapan tersangka.
"Secara bersama-sama dalam penanganan kasus ini dan hari ini kita menunggu hasilnya untuk menentukan siapa yang layak sebagai tersangka," bebernya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- Viral Kursi Pesawat Paling Ditakuti Introvert, Posisinya Beda Sendiri
- VIDEO: Pesona Warna
- TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
- 5 Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Penderita Kencing Manis
- FOTO: Deretan Busana Terbaik di SAG Awards 2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus
- Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
- Ngabalin Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada Keanehan ini...
- Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya