Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
(责任编辑:娱乐)
- ·Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
- ·Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
- ·Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 2024
- ·Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- ·Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- ·Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
- ·Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan
- ·Ini 6 Cara Menjaga Kesehatan Tulang Perempuan, Cegah Osteoporosis
- ·Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- ·3 Kesalahan Menyimpan Makanan, Malah Jadi Cepat Busuk
- ·Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- ·Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD
- ·Masuki Era Suku Bunga Rendah, Begini Strategi BNI Genjot Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
- ·Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- ·Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- ·PLN IP dan IESR Perkuat Sinergi Percepatan Transisi Energi
- ·PLN IP dan IESR Perkuat Sinergi Percepatan Transisi Energi
- ·BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- ·Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- ·5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat