Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram. Polisi menangkap lima orang pelaku dalam kasus tersebut.
"Dari lima pelaku, satu di antaranya merupakan owner berinisial TAN (56). Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan pekerja, yakni SAL (50), NFT (24), SF (53), dan HDL (36). Mereka ada warga Pekanbaru dan Medan, Sumatera Utara," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (26/9/2022) dalam jumpa pers di Mapolda Riau.
Petugas menggerebek tempat pelaku melakukan pengoplosan gas elpiji disebuah ruko di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.
Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarajat terkait pengoplosan gas elpiji 3 kilogram subsidi ke gas elpiji 5,5 dan 12 kilogram. Kemudian, petugas melakukan penggerebekan.
"Para pelaku sudah beraksi 2,5 bulan. Penghasilan mereka sudah Rp 500 juta," jelas Sunarto. Sementara itu, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, mereka melakukan penyelidikan selama 1 bulan. Setelah informasi valid, petugas langsung menggerebek gudang tersebut.
"Para pelaku ini membeli gas elpiji 3 kilogram subsidi di warung-warung dan dikumpulkan ke ruko. Kemudian, gasnya dipindahkan ke tabung yang besar ukuran 5,5 dan 12 kilogram menggunakan mesin," kata Edi.
Setelah dipindahkan, tabung gas elpiji yang dioplos dijual dengan harga non subsidi. Tabung gas yang mahal itu dijual kepada agen-agen tidak resmi.
"Mereka jual gas di atas HET (harga eceran tertinggi). Tabung gas 5,5 kilogram dijual Rp 120.000 dan tabung gas 12 kilogram Rp 230.000," kata perwira menengah jebolan Akpol 2005 itu.
Sedangkan HET gas elpiji yang ditetapkan pemerintah ukuran 3 kilogram Rp 18.000, 5,5 kilogram Rp 104.000 dan tabung 12 kilogram Rp 215.000."Mengapa mahal dijual pelaku, karena barang (gas) ini sulit didapat," ucapnya.
Para pelaku mengaku menjual gas oplosan ini masih di wilayah Pekanbaru. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang dilakukan para pelaku. Diantaranya, ratusan tabung gas warna biru dan pink yang masih berisi dan ada yang sudah kosong, ribuan pelastik segel bertuliskan PT. Cahaya Kerinci Abadi, satu unit timbangan, belasan selang konektor hingga mesin kompresor.
"Kelima pelaku dijerat dengan UU Migas dan UU Cipta Kerja. Ancaman hukuman di ataa 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan menambahkan, para pelaku ini beroperasi di tempat terbuka. Dia menyebutkan, pelaku bekerja seolah seperti agen gas elpiji yang resmi.
"Jadi saat anggota datang ke TKP (tempat kejadian perkara), tempatnya itu seperti agen gas. Tapi, setelah masuk ke dalam ruko, mereka sedang bekerja dan buru-buru menyimpan peralatan pemindahan gas," kata Ferry.
(责任编辑:焦点)
- Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
- Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
- Luncurkan GoZero
- Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- 2025世界服装设计学院排名前十
- Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri
- Mendikdasmen Bahas Penyempurnaan Pendidikan Usia Dini, Termasuk Mencegah Bunuh Diri
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Proliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak Klasemen
- Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya
- Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko di Jakarta Timur adalah Orang Kepercayaan Korban
- FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- 2025THE世界最好的建筑大学排名
- MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China