Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID-- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag bersama Direktorat PAUD Kemendikbudristek merencanakan penyederhanaan perizinan PAUD dan RA melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Terlebih, saat ini banyak lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti layanan pengasuhan dan layanan pembelajaran terorganisir.
Namun demikian, hal ini menjadi permasalahan lantaran setiap layanan harus memiliki izin dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang berbeda sehingga mempersulit proses administrasi dan pendataan yang akurat.
BACA JUGA:Keluarga 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Sebut Ridho Sempat Pamit Izin Mau Camping
BACA JUGA:Heboh 6 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Ratusan Warga Geruduk Ponpes!
“Kita perlu memikirkan bagaimana tata kelola PAUD dapat lebih efisien, terutama terkait izin dan pendataan, tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan yang diberikan,” ujar Direktur KSKK Madrasah Kemenag Dr. H. Muchamad Sidik Sisdiyanto, dikutip 28 September 2024.
Dalam hal ini, diusulkan penerapan mekanisme perizinan single licensing untuk multi-layanan PAUD.
Skema ini memungkinkan satu lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti TK dan TPA, cukup memiliki satu izin.
Kemudian, perbaikan dalam sistem pendataan melalui Dapodik dan EMIS akan mempermudah pencatatan data dan monitoring kualitas layanan PAUD.
BACA JUGA:Polsek Ciledug Menangkap Pelaku Begal Hp yang Kerap Beraksi Sambil Lukai Korbannya
BACA JUGA:Semangat Perayaan 25 Tahun Berkarya, Kino Inisiasi Aksi Bersih Serentak Bersama Masyarakat
"Penyederhanaan perizinan ini bertujuan mempermudah lembaga-lembaga PAUD, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk menjalankan layanan pendidikan secara efisien tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang kompleks," tuturnya.
Dengan begitu, diharapkan hal ini dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan serta memberikan layanan pendidikan yang unggul.
Di samping itu, Direktur PAUD Kemendikbudristek Komalasari memaparkan tiga poin utama yang akan direvisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia
- Talent Rumah Produksi Video Porno Jaksel Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini: Belum Ada yang Konfirmasi
- Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan
- Alasan Wulan Guritno Absen Pemeriksaan Terkait Promosi Judi Online
- 7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
- 2025美国本科建筑设计专业排名榜
- Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
- Prabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di Indonesia
- Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- 2025QS世界大学设计专业排名TOP5
- YouTube DPR RI Dihack Judi Slot, Bareskrim Kejar Pelaku
- Apa Saja yang Disunahkan di Tahun Baru Islam?
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental