UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.
"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).
Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka LebarFOTO: Instalasi Dunia Sihir Jadi Spot Instagramable di Plaza SenayanMasyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan UtangSultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MDVisionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak BaruPopuler dalam Diet, Apa Saja Efek Makan Nasi Merah Setiap Hari?Thailand Bidik Lonjakan Turis jika Sahkan UU Pernikahan Sesama JenisTekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan BarangFOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
下一篇:Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO
- ·Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- ·FOTO: Kafe di Libya Tawarkan Konsep Ramah Lingkungan
- ·Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
- ·10 Destinasi Wisata Paling Tren di Dunia Tahun 2025, Ada 2 dari Asia
- ·Terancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan Resmi
- ·Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
- ·Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
- ·VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
- ·Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
- ·Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- ·Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- ·Gelombang Protes Mengalir Gara
- ·KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
- ·Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- ·8 Cara Mengurangi Kelembapan di Rumah saat Musim Hujan
- ·Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- ·Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKM
- ·Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- ·2025纽约艺术设计学院排名
- ·Gelombang Protes Mengalir Gara
- ·Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG
- ·Jangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor Kandungan
- ·Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- ·Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata
- ·Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- ·FOTO: Instalasi Dunia Sihir Jadi Spot Instagramable di Plaza Senayan
- ·Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
- ·Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
- ·Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
- ·Thailand Bidik Lonjakan Turis jika Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis
- ·Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
- ·Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- ·KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
- ·Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru
- ·Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan Kampret
- ·Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa