KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk Jabodetabek, Adi Wahyono. Anak buah mantan menteri sosial, Juliari Peter Batubara itu akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1A Sukamiskin.
"Untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).
Eksekusi tersebut mengacu pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor: 31/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 1 September 2021. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Tak hanya pidana badan, bekas pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial itu juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 350 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Sebelumnya, pengadilan telah menyatakan Adi wahyono terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum. Adi bersama dengan Matheus Joko Santoso dan Juliari menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.
(责任编辑:百科)
- Untung Besar! Pendapatan OpenAI Tembus US$10 Miliar dalam 6 Bulan
- Hotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat Sarapan
- 5 Manfaat Tak Terduga Makan Pakcoy dan Efek Sampingnya
- Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi
- Anies Senyum
- Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye
- Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- Sinyal Bahaya buat KPK, Penyidik Saja Bisa Dipengaruhi Azis Syamsuddin
- Tetap Solid! Siloam Hospitals (SILO) Raup Pendapatan Rp2,35 Triliun di Kuartal I 2025
- Keseimbangan Heart Rate dan Pace, Kunci Performa Lari Optimal
- MK Gelar Sidang Putusan PHPU Pileg 2024, Semua Caleg Deg
- Pemprov Jabar: 272 Siswa Nakal Telah Dikirim ke Barak Militer
- Ray Dalio Diisukan Batal Masuk Dewan Penasihat Danantara
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Ayah Ibu Jangan Cuma Salahkan Gadget, Hadirlah untuk Anakmu!
- PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
- Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
- Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka