KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Merespons viralnya ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur Malaysia yang tidak termuat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkaptak telah melakukan pemutakhiran data.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos bahwa selain pemutakhiran data, pihaknya juga sekaligus menetapkan DPT Pemilu 2024 para WNI di Malaysia sejak 2 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Viral WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, KPU Minta Masyarakat Kembali Cek Namanya Secara Daring
"Untuk pemilih di Malysia, sekali lagi saya bilang, penetapan DPT itu sudah ditetapkan pada tanggal 2 Juli," ujar Betty dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024
Menurut Betty, meski begitu tidak menutup kemungkinan adanya dinamika kependudukan, seperti kasus pemilih pindah masuk, pindah keluar, ataupun kasus pemilih meninggal dunia usai penetapan DPT tersebut.
Terkait dengan dinamika itu, Betty menjelaskan bahwa WNI di Malaysia bisa mengajukan pindah memilih sepanjang terdaftar dan dilakukan secara mandiri, tidak kolektif.
BACA JUGA:Ganjar Minta KPU Tindak Lanjuti Video Ratusan WNI di Malaysia tak Masuk DPT
"Mereka bisa pindah memilih kok. Sepanjang pemilih yang diklaim itu sudah terdaftar dalam negeri, mereka bisa pindah memilih. Akan tetapi, tidak bisa lagi dikolektifkan. Mereka harus pindah memilih one by one, datang. Mau ke PPLN tujuan atau dari asal. Silakan, nanti dilayani,” jelasnya.
Betty juga menanggapi terkait dengan pengakuan dalam video viral tersebut yang mencurigai faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu.
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Lagi, TKN: Beliau Berkeras Untuk Hadir Besok
Betty juga menyebut kemungkinan akan menguntungkan salah satu paslon, hanya dugaan tak berdasar.
"Pihak mana yang mau diuntungkan, satu, dua, tiga? Saya tidak tahu. Partai mana yang diuntungkan 1 sampai 18, calon anggota legislatif mana yang diuntungkan? Bagaimana cara mengakumulasi itu? Itu 'kan enggak berdasar juga," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Ribuan WNI Tidak Masuk DPT, KPU Pastikan Keotentikannya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- 4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- 7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu
- Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
- FOTO: Kala Nenek
- Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- TKD Prabowo
- Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
- Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo