Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 13 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ke-13 saksi yang diperiksa diantaranya, FA selaku Bagian Logistik Japek II Elevated, HP selaku Direktur Keuangan JJC, TG selaku Kepala Bagian Keuangan Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
BACA JUGA:Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah, BPN Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Layanan Resmi Ini
Kemudian inisial M selaku Quality Surveyor Officer Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Saksi MBP selaku Staf Adkon Japek Elevated, AK selaku Quality, Surveyor, Officer, Japek II Elevated, DP selaku Mantan Direktur Utama PT Waskita Modern Realti, dan SK selaku PJ Contract & Claim Management Manager.
Kemudian, saksi AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia, SBU selaku Dep Gen Superintendent KSO Acset, AF selaku Staf Adkon Japek Elevated, HA selaku Staf Adkon Japek Elevated, dan FR selaku Kepala Proyek Japek Eleveted.
BACA JUGA:PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan-jangan Pengalaman Pak Denny di Pemerintahan Sebelumnya!'
"Adapun ketiga belas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Sumedana, dalam keteranganya, Senin 29 Mei 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.
BACA JUGA:Satu Grup dengan Malaysia dan Timor Leste, Indonesia Optimis Rebut Juara Piala AFF U-23, 2023
Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.
- 1
- 2
- »
-
Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan PidanaJangan Keliru, Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?Gibran Optimis RI Bisa Jadi Negara Maju Melalui Pengembangan Ekonomi SyariahMenilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 20242,27 Juta Warga Masih Belum Terliterate: Menko AHY Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi InformasiAktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir TahunYuk, Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga di Trans Studio Cibubur!Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPKFOTO: Jalan
下一篇:Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- ·Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- ·Aktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir Tahun
- ·Jadwal Penerapan Contraflow Selama Libur Nataru 2024
- ·FOTO: Syahdu Ritual Pradaksina Calon Samanera di Candi Borobudur
- ·Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- ·Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil
- ·Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- ·Yuk, Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga di Trans Studio Cibubur!
- ·Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
- ·28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- ·VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
- ·7 Penyakit Penyebab Tenggorokan Sakit saat Menelan
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- ·Daftar Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia, Ada Jakarta
- ·Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
- ·Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya
- ·Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- ·Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
- ·Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
- ·Inspirasi Resep Masakan Natal yang Enak dan Meriah
- ·Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua
- ·3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar
- ·Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI
- ·Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- ·Menara Eiffel Tutup Imbas Aksi Mogok Pekerja
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- ·Libur Natal, Trans Studio Cibubur Dipadati 2.000 Pengunjung
- ·Makna Baju Adat Ganjar
- ·Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- ·WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- ·Daun Kelor Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- ·Bahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit Kronis
- ·7 Rekomendasi Resor Termewah di Bali, Cara Glamor Liburan Akhir Tahun
- ·Mahfud MD Blak
- ·5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan