Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara
JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID- Pengamat politik, Rocky Gerung kembali digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Gugatan kali ini diajukan oleh Advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan dikutip pada Minggu, 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
BACA JUGA:Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
Meski demikian, petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung
BACA JUGA:Elon Musk Janji Bantu Kayawan yang Postingannya di ‘X’ Jika Tidak Disukai Oleh Atasan: Kami Akan Kejar Mereka
Rocky Gerung Minta Maaf
Akademisi Rocky Gerung mengaku menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.
"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky, Jumat, 4 Agustus 2023.
Usai menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.-Istimewa-
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Diadukan ke MKD karena Dibilang Pro Ferdy Sambo, Bamsoet: Saya Senang
- VIDEO: Melihat Ratusan Hewan Liar di Penampungan di Yordania
- 请接收美行思远10月的邀请函!
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Diduga Apartemen Terkait Firli Bahuri Digeledah Polisi
- 美国版“大众点评”Niche发布2025最佳大学排名!
- Selama 30 Tahun, Tak Pernah Ada Bagasi yang Hilang di Bandara Ini
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Cek Sekarang, Bansos BLT BPNT Tahap 5 November
- Cek Sekarang, Bansos BLT BPNT Tahap 5 November
- RI Akan Lampaui Target RUKN Energi Terbarukan Jika PLN Konsisten Impelementasikan RUPTL
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Catat, 5 Air Rebusan untuk Mengobati Sakit Pinggang
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Jokowi Sebut Biden Tak Tanggapi Isu Gencatan Senjata di Palestina, 'Mungkin Masih Ditampung'
- Cek Sekarang, Bansos BLT BPNT Tahap 5 November
- RUPTL PLN 2025
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Kerugian Rp63 Triliun per Tahun! IAW Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktik Kuota Internet Hangus