Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
Kuasa Hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, S.H pada hari Kamis (17/11) bersama Tim Advokasi Gus Nur seperti Eggi Sudjana, Ricky Fattamazaya, Anwar Silalahi mendatangi Kantor Pusat MUI.
"Kami ingin menemui pimpinan atau perwakilan dari MUI, sehubungan dengan surat permohonan informasi dan fatwa keagamaan soal mubahalah yang telah kami kirim tanggal 14 November 2022 lalu," kata Khozinudin.
Sayangnya, kata Khozinudin, ia bersama tim hukum yang lain dicueki dan tidak dilayani dengan baik oleh pihak MUI.
"Tak ada perwakilan MUI yang menemui kami, tidak diberitahu pula kapan unsur Pimpinan MUI bisa mengagendakan waktu untuk menerima kami," terangnya.
Tim Kuasa Hukum Gus Nur mengaku sudah berkirim surat resmi sebelumnya pada tanggal 14 November 2022.
"Didalam surat tersebut, sudah diberitahu rencana kehadiran kami," tambahnya.
"Kami menyayangkan pelayanan MUI dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat dan penerimaan tamu. Klien kami Gus Nur dipersoalkan secara hukum dan menjadi tersangka diantaranya karena dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama dengan unggahan konten Mubahalah Gus Nur pada akun Youtubenya.
"Salah satu unsur pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama harus dipenuhi dengan adanya keterangan ahli agama, yang dalam hal ini ahli agama Islam yang harus representatif, yakni harus ahli agama yang ditunjuk atau mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI)," jelasnya.
Ia menjelaskan mubahalah adalah salah satu ajaran syariat Islam. Menjadikan konten Mubahalah sebagai dasar pengenaan pasal penodaan agama adalah tindakan yang absurd bahkan justru berpotensi menodai agama Islam, kata Khozinudin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- 87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib